Text
Standar Profesi Bidan : keputusan menteri kesehatan No. HK.01.07/MENKES/320/2020
Standar Profesi ini disusun dengan tujuan yaitu : 1. penyusunan kurikulum pendidikan kebidanan 2. penyusunan pedoman program pengembangan profesi secara berkelanjutan 3. akreditasi institusi kebidanan.
| 11791 | 610.7 Ind s1 | Gedung Perpustakaan Terpadu (Rak. Reference) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain