Text
Standar Profesi Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku : keputusan menteri kesehatan No. HK.01.07/MENKES/315/2020
Standar Profesi ini disusun dengan maksud yaitu untuk tersedianya dokumen yang menggambarkan karakteristik pengetahuan, keterampilan, dan perilaku Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Indonesia sebagai acuan semua pihak yang memerlukan referensi untuk mengetahui dan memahami kompetensi.
| 11788 | 610.7 Ind s1 | Gedung Perpustakaan Terpadu (Rak. Reference) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
| 11789 | 610.7 Ind s2 | Gedung Perpustakaan Terpadu (Rak. Reference) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain