Text
Standar Profesi Nutrisions : keputusan menteri kesehatan No. HK.01.07/MENKES/342/2020
Standar Profesi ini disusun dengan maksud sebagai 1. Acuan bagi penyelenggara pendidikan gizi yang menghasilkan Nutrisions di Indonesia dalam rangka menjaga kualitas. 2. Menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan gizi yang profesional untuk individu, kelompok, dan masyarakat. 3. Mencegah timbulnya kesalahan dalam pelaksanaan pelayanan gizi. 4. Sebagai acuan perilaku Nutrisions dalam mendarma baktikan dirinya di masyarakat.
| 11787 | 610.7 Ind s1 | Gedung Perpustakaan Terpadu (Rak. Reference) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain