Text
Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik : keputusan menteri kesehatan No. HK.01.07/MENKES/313/2020
Standar Profesi ini disusun dengan maksud tersedianya acuan bagi pemangku kepentingan organisasi profesi antara lain : dunia industri/usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta lembaga sertifikasi dalam pengembangan profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
| 11786 | 610.7 Ind s1 | Gedung Perpustakaan Terpadu (Rak. Reference) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain